Rico Waas Luncurkan 5 Aplikasi, Seluruh Layanan Pemko Medan Bakal Terintegrasi Lewat WhatsApp dan AI

redaksi
10 Sep 2026 20:34
Medan News 0 10
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan lima aplikasi pelayanan publik sekaligus menginstruksikan integrasi seluruh layanan dan pengaduan masyarakat ke dalam sistem berbasis WhatsApp yang didukung kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Peluncuran dilakukan di Balai Kota Medan, Kamis (10/9/2026), bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Rico, peluncuran aplikasi tersebut menjadi langkah awal menuju integrasi data dan layanan publik di lingkungan Pemko Medan. Namun ia menegaskan inovasi digital tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran semata.

“Ini adalah kick-off pertama pengintegrasian data dari beberapa OPD yang ada di Kota Medan. Saya harap aplikasi ini bermanfaat untuk masyarakat,” kata Rico.

Lima aplikasi yang diluncurkan terdiri dari PENGAWASMU milik Inspektorat Kota Medan, FAST TRACK PD dari DPMPTSP, SOREDAY dari Dinas Pariwisata, SITANGKAS dari BPBD Kota Medan, serta SIP-KURASI dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam arahannya, Rico meminta seluruh layanan publik dan pengaduan warga nantinya terhubung dalam satu sistem berbasis WhatsApp agar lebih mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, banyak aplikasi pelayanan publik yang dibangun pemerintah daerah tidak digunakan secara maksimal karena masyarakat harus mengunduh aplikasi baru.

Karena itu, Pemko Medan akan mengembangkan sistem yang memungkinkan warga cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi untuk menyampaikan aduan maupun mengakses layanan administrasi.

“Jangan lagi masyarakat dipaksa mengunduh banyak aplikasi. Cukup melalui WhatsApp yang setiap hari digunakan warga,” ujarnya.

Rico menjelaskan sistem AI nantinya akan bekerja secara otomatis mengidentifikasi lokasi pelapor, mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengarahkan laporan ke OPD yang berwenang menangani persoalan tersebut.

Laporan yang masuk juga akan terhubung dengan dashboard pimpinan sehingga proses tindak lanjut dapat dipantau secara langsung.

“Setiap laporan yang masuk akan bisa kami pantau, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari transformasi pemerintahan berbasis data yang sedang dijalankan Pemko Medan.

Menurut Erfin, saat ini Pemko Medan tengah membangun ekosistem Medan Satu Data yang mengintegrasikan data sektoral, data kependudukan, dan data layanan dari seluruh perangkat daerah.

“Langkah ini sejalan dengan transformasi digital pemerintahan dan kebijakan Satu Data Indonesia,” ujarnya. (Reza)