MEDAN, kaldera.id- Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menegaskan proses hukum dugaan penganiayaan dua anggota polisi yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tetap berjalan sesuai aturan.
“Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya”, tutur Irjen Martuani saat menjenguk kedua personel di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan,Selasa (21/7/2020).
Kedua anggota polisi itu yaitu Bripka Karingga Ginting (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka Mario (personil Dit Lantas Polda Sumut) yang saat ini sedang dirawat intensif.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kapolda Sumut menjenguk dan memberi semangat serta motivasi kepada para korban agar dapat segera sembuh dan kembali melaksanakan tugas seperti biasanya
Martuani menyampaikan bahwa dalam hidup setiap saat pasti ada masalah. Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personil untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri.
Kepada kedua personel, Kapolda Sumut berharap dapat segera sembuh dan tetap semangat karena dalam kehidupan pasti memiliki tantangan tersendiri.
“Kita meminta kepada tim dokter agar dapat merawat korban dengan baik sampai sehat nantinya dan melaporkan apabila ada kendala dalam proses perawatan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut turut memberikan tali asih kepada personel yang menjadi korban penganiayaan dimana diterima langsung oleh keluarga korban. (finta rahyuni)