MEDAN, kaldera.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberangkatkan 100 personel dari Satbrimob ke Polda Metro Jaya untuk membantu penebalan personel pasca penetapan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Pemberangkatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mako Kompi 2 Yon A Tanjung Morawa, Rabu (7/10/2020).
“Tugas ini tidak mudah, berat namun mulia dalam pelaksanaan nya,” ujar Martuani.
Martuani berharap 100 personel yang berangkat bisa kembali ke Sumut lengkap dan bisa bertanggung jawab selama penugasan.
Ia juga berpesan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta, terlebih menurutnya Jakarta menjadi daerah peringkat pertama penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan Motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendak nya personel Brimob berikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas disana karena yang melakukan aksi unjuk rasa ini juga merupakan saudara saudara kita,” pungkasnya. (finta rahyuni)