JAKARTA, kaldera.id- Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang diketuai Plt Ketua Umum Mustahuddin dan Sekjen Jackson AW Kumaat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penggantian Antar Waktu Komposisi dan Personalia Pengurus DPD KNPI Sumatera Utara 2020-2023.
SK ini dikeluarkan pascapleno pemecatan Samsir Pohan dari Ketua KNPI Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Adapun komposisi dan personalia kepengurusan baru DPD KNPI Sumut sesuai SK Nomor : KEP.100/DPP KNPI/III/2021, yaitu Ketua Ahmad Khairuddin, Sekretaris Nurul Yakin Sitorus, Bendahara Irwansyah Putra Nasution. Sedangkan Ketua Harian Swangro Lumbanbatu.
Pada SK yang sama, Majelis Pemuda Indonesia DPD KNPI Sumut diketuai Sugiat Santoso. Sedangkan H. Gus Irawan Pasaribu dipercayakan menjadi Ketua Penasehat DPD KNPI Sumut.
Plt Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin meminta Pengurus DPD KNPI Sumut memaksimalkan konsolidasi organisasi serta bersinergi dengan semua elemen pemuda demi tercapainya penyatuan KNPI, sebagaimana juga harapan Pemerintah Republik Indonesia yang sebelumnya disampaikan Menpora dan Menkumham.
“Pengurus DPD KNPI Sumut harus mendukung percepatan penyatuan pemuda (Satu KNPI) di tingkat nasional hingga ke daerah-daerah,” ucap Mustahuddin di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
SK pengesahan pergantian pengurus ini diserahkan Syarif Ahmad Pengurus DPP KNPI kepada Ketua DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin didampingi Ketua Harian Swangro Lumbanbatu dan Wakil Ketua Edison Tamba, di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Ketua DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Kakanda Mustahuddin, Sekretaris Jenderal Jackson AW Kumaat dan Bung Syarif Ahmad serta kawan-kawan Pengurus DPP KNPI yang telah menerbitkan surat keputusan tersebut.
Ahmad Khairuddin mengatakan, Pengurus DPD KNPI Sumut segera melakukan konsolidasi ke kabupaten/kota di Sumatera Utara serta akan terus berkomunikasi dengan seluruh elemen pemuda.
“Kami pasti sangat mendukung penyatuan KNPI. Dan akan melakukan komunikasi kepada seluruh elemen pemuda di Sumatera Utara. InsyaAllah juga akan duduk bersama dengan dua kubu KNPI Sumut lainnya, membicarakan langkah-langkah penyatuan KNPI sebagaimana hasil kesepakatan bersama tiga kubu KNPI di tingkat pusat,” pungkasnya. (finta rahyuni)