Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution

MEDAN, kaldera.id – Camat Medan Maimoon, Muhammad Yasir dibebas tugaskan sementara waktu. Anak kandung duta besar Indonesia untuk Maroko itu diduga menyalahi kewenangan.

Hal ini dibenarkan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution ketika ditanya wartawan saat doorstop di Kantor Walikota Medan, Senin (5/7/2021).

“Dia dibebas tugas sementara waktu sampai pemeriksaannya selesai oleh Inspektorat. Kita tunggu Laporan Hasil Pemeriksaanya dulu. Apa salahnya nantilah disampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ungkap Bobby.

Bobby mengungkapkan, apakah Yasir dikembalikan ke jabatan semula atau dicopot secara permanen, tergantung hasil pemeriksaan dari Inspektorat. “Kita lihat dulu ya bang. Hasil pemeriksaanya. Sabarlah dulu. Nantinya, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menuturkan, untuk jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemko Medan juga akan diisi segera mungkin melalui proses lelang. Lelang jabatan kemungkinan akan dilakukan Agustus mendatang.

“Nanti penunjukannya melalui lelang jabatan. Kalau kemarin itu sangat mendesak. Makanya, dibolehkan dipercepat setelah kami koordinasi dengan Mendagri,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Inspektorat, Laksamana Putra Siregar mengatakan, saat ini Yasir masih menjalani pemeriksaan. Kemungkinan minggu depan pemeriksaan selesai. Pihaknya belum bisa menyampaikan apa hasil pemeriksaan saat ini. “Masih diperiksa. Kemungkinan minggu depan selesai. Dugaannya menyalahi kewenangan jabatannya,” tegasnya. (reza)