Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar
Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar

MEDAN, kaldera.id – Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar mengungkapkan, ada 6.223 usulan yang disampaikan dalam Musrembang RKPD 2023 Kota Medan yang berlangsung selama tiga hari (23-25 Maret 2022) di Hotel Santika Dyandra.

Usulan itu sudah melalui sejumlah proses, mulai konsultasi publik yang dilaksanakan Januari 2022, Musrenbang Kelurahan (awal Februari), Musrenbang Kecamatan (akhir Februari dan awal Maret) ditambah Pokok Pikiran DPRD (Januari-Februari), Forum OPD (Maret) hingga digelarnya Musrenbang RKPD ini.

Setelah Musrebang RKPD, jelas Benny, tahapan penyusunan RKPD 2023 akan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi renja (rencana kerja) yang akan digelar April mendatang.

Kemudian diikuti dengan review akhir RKPD/persiapan perubahan RKPD 2022 (Mei). Selanjutnya, imbuhnya, dilakukan fasilitasi ke gubsu (Juni) dan penetapan RKPD yang akan dilakukan walikota pada Juni mendatang.

Benny selanjutnya memaparkan, sebanyak 6.223 usulan, 2.349 usulan diantaranya diterima Bappeda menggunakan dana kelurahan, 888 usulan (non dana kelurahan), 57 usulan ditolak Bappeda (dana kelurahan), 767 usulan kelurahan (non dana kelurahan) diterima kecamatan, 121 usulan kelurahan (non dana kelurahan) ditolak kecamatan, 325 usulan tambahan dari kecamatan, 1.039 usulan diterima OPD dan 55 usulan ditolak OPD.

Usulan berdasarkan rumpun

Diungkapkan Benny, usulan berdasarkan rumpun, sebanyak 665 usulan dari bidang ekonomi dan SDA, 4.499 usulan dari bidang infrastruktur dan kewilayahan, 1.059 usulan dari bidang sosial dan budaya serta pemerintahan dan pembangunan.

Di kesempatan itu, Benny juga menyampaikan ada 10 usulan tertinggi di musrenbang. Pertama, jelasnya, rehabilitasi jalan lingkungan sebanyak 776 usulan, pembetonan jalan (620 usulan), pembangunan saluran drainase lingkungan (saluran Tipe A1) sebanyak 520 usulan, rehabilitasi saluran drainase (424 usulan), pengaspalan jalan (407 usulan), pelatihan ketrampilan pemberdayaan masyarakat (369 usulan), rehabilitasi saluran drainase lingkungan (284 usulan), pemasangan lampu penerangan jalan (211 usulan), sosialisasi pemberdayaan masyarakat (165 usulan) serta rehabilitasi saluran drainase perkotaan (137 usulan).

Sedangkan Pokok Pikiran (Pokir DPRD), jelas Benny, usulan yang diterima sebanyak 1.363 usulan. Dari jumlah itu, ungkapnya, sebanyak 737 usulan telah diteruskan ke forum OPD, artinya belum diverifikasi OPD. Kemudian, 267 usulan telah diteruskan ke Musrenbang Kota. “267 usulan ini sudah diverifikasi OPD, tapi belum diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bappeda,” jelas Benny seraya menambahkan sebanyak 359 usulan disetujui dan 18 usulan yang diteruskan ke Forum OPD ditolak.

Benny selanjutnya menjelaskan, Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kota Medan tahun 2023, yang nantinya akan dipedomani dan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2023.

Ada pun maksud dari digelarnya musrenbang ini, jelas Benny, sebagai wadah konsultasi dan partisipasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk berdiskusi dan bermusyawarah guna mendapatkan alternatif-alternatif solusi efektif, saran dan masukan mengatasi berbagai masalah/tantangan pembangunan Kota Medan ke depan untuk terwujudnya Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

“Sedangkan tujuan digelarnya musrenbang yakni merumuskan program-program prioritas pembangunan kota yang tertuang dalam rencana kerja perangkat daerah serta penyempurnaan terhadap penyusunan RKPD Kota Medan Tahun 2023,” pungkasnya.(reza)