Rektor Unila Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Ujian Jalur Mandiri

Konferensi Pers KPK usai menetapkan Rektor Unila sebagai tersangka suap ujian masuk jalur mandiri
Konferensi Pers KPK usai menetapkan Rektor Unila sebagai tersangka suap ujian masuk jalur mandiri

JAKARTA, kaldera.id – KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung. Karomani langsung ditahan KPK terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila. OTT KPK terhadap rektor baru kali ini terjadi.

Dilansir detikcom, Minggu (21/8/2022), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, pada pukul 05.35 WIB, Karomani terlihat turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Karomani dan tiga orang lainnya tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.

Mereka digiring menuju ruang konferensi pers. KPK bakal segera mengumumkan status tersangkanya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui, Rektor Unila Prof Dr Karomani terjaring OTT KPK pada Sabtu (20/8) dini hari. Selain Karomani, KPK turut mengamankan tujuh orang lainnya yang terdiri dari Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik (FT), dosen dan pihak swasta.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).

KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT kali ini. Barang bukti tersebut di antaranya adalah sejumlah uang dalam pecahan rupiah.

“Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” ucapnya.

Adapun dalam perkara ini, jelas Ali, Karomani diduga terjerat tindak pidana korupsi berupa suap. Dia diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung,” ujarnya.(dtc/red)