DPRD Dorong Pemko Medan Bangun MPP Perluas Fungsi PTSP

Dhiyaul Hayati
Dhiyaul Hayati

 

MEDAN, kaldera.id – Berstatus sebagai ibu kota provinsi, Kota Medan belum juga memiliki mall pelayanan publik (MPP) sampai saat ini. Bahkan, Medan kalah dengan Kota Tebing Tinggi yang sudah lebih dulu ada.

Hal ini pun sangat disayangkan Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati. Dia menilai harusnya Medan tidak tertinggal dari kota lain. “Sangat ironi Kota Medan belum memiliki Mall Pelayanan Publik,” ujar Dhiyaul, Kamis (27/10/2022).

Politisi PKS yang duduk di Komisi III ini mengingatkan, kehadiran MPP di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik terpadu generasi ketiga.

Generasi pertama layanan terpadu di Indonesia adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga diharapkan dapat memayungi fungsi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.

“Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak terbentuknya MPP. Tapi sayangnya Kota Medan belum memiliki MPP ,” ucapnya.

Dhiyaul mendorong agar Pemko Medan segera membentuk MPP, karena ini merupakan salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi di Medan. Reformasi birokrasi saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Pelayanan publik akan menjadi lebih mudah, cepat dan lebih sederhana dengan adanya MPP ini,”jelas Dhiyaul.

Dia menambahkan, dengan pesatnya perkembangan aktivitas masyarakat, tentunya harus diselaraskan dengan pelayanan pemerintah yang tepat dan transparan serta mudah tanpa birokrasi berbelit-belit.(reza)