RUPS LB Resmi Berhentikan Rahmat Fadillah, Penjaringan Dirut Dimulai

Gubsu yang diwakili Sekdaprovsu Arief S Trinugroho (tengah) saat membuka RUPS-LB Bank Sumut didampingi Komut Brata Kesuma (kiri) dan Plt Dirut PT Bank Sumut Hadi Sucipto (kanan), di Kantor Pusat Bank Sumut Jumat (20/1/2023). (kaldera/ist)
Gubsu yang diwakili Sekdaprovsu Arief S Trinugroho (tengah) saat membuka RUPS-LB Bank Sumut didampingi Komut Brata Kesuma (kiri) dan Plt Dirut PT Bank Sumut Hadi Sucipto (kanan), di Kantor Pusat Bank Sumut Jumat (20/1/2023). (kaldera/ist)

 

MEDAN, kaldera.id – Pemegang saham PT. Bank Sumut secara resmi memberhentikan Rahmat Fadillah Pohan selaku Direktur Utama Bank Sumut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jumat (20/1/2023).

Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo menjelaskan, pada RUPS LB tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Rahmat Fadillah Pohan dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya kepada perseroan.

“Sekaligus memberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perseroan,” kata Agus Condro dalam siaran persnya.

Hadir pada pelaksanaan RUPS LB Bank Sumut tersebut, Gubsu selaku Pemegang Saham Pengendali yang diwakili Sekdaprovsu, Arief Sudarto Trinugroho.
Serta Bupati dan Walikota selaku pemegang saham, diantaranya Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan, Bupati Toba Poltak Sitorus, Walikota Tanjung Balai Waris Tholib, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.

Selanjutnya, Bupati Karo Cory Sebayang, Bupati Labusel H.Edimin, Bupati Labura Hendriyanto, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas dan Plt Bupati Langkat Syah Afandin.

Hadir juga Komisaris Utama Independen Bank Sumut Brata Kesuma, Komisaris Non Independen Syahruddin Siregar, Komisaris Independen Prof Erlina. Plt Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan dan Direktur Kepatuhan Eksir.

Agus Condro menyampaikan bahwa Pemegang Saham telah memutuskan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk segera melakukan seleksi calon Direktur Utama PT Bank Sumut secara terbuka dengan melibatkan Tim Independen dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(ali amri/red)