Medan Memasuki Babak Baru, Dewan Harapkan Pembangunan Terus Berlanjut

redaksi
4 Mar 2025 13:59
Medan News 0 11
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Kota Medan resmi memasuki fase baru dalam kepemimpinan daerah dengan harapan mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menegaskan hal ini dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, pada Selasa (4/3/2025). Rapat tersebut menjadi momen penyampaian pidato perdana Wali Kota Medan periode 2025-2030.

Menurut Wong Chun Sen, proses demokrasi yang telah berlangsung menandai komitmen kepala daerah dalam menjalankan amanah kepemimpinan selama lima tahun ke depan.

“Ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam mengelola pemerintahan demi kemajuan Kota Medan,” ujarnya.

Ia juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang menegaskan bahwa kepala daerah yang telah dilantik wajib menyampaikan pidato resmi dalam sidang paripurna di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sebagaimana kita ketahui, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah dilantik bersama kepala daerah lainnya oleh Presiden RI Prabowo di Jakarta pada 20 Februari lalu. Kami mengucapkan selamat dan berharap kepemimpinan mereka akan membawa perkembangan serta kemajuan signifikan bagi Kota Medan dalam lima tahun mendatang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wong Chun Sen juga menyinggung Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, yang membahas penyesuaian pendapatan serta efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menekankan perlunya optimalisasi pengelolaan APBD dengan mengutamakan efisiensi belanja yang mempertimbangkan aspek urgensi, kualitas, serta dampak terhadap delapan misi pembangunan daerah (Asta Cita) dan 17 program prioritas. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% juga menjadi fokus utama.

Efisiensi anggaran yang dilakukan diharapkan dapat dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, serta pengendalian inflasi. DPRD Kota Medan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan regulasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“DPRD akan terus menjadi mitra strategis yang kritis, konstruktif, serta kolaboratif dalam mendorong kemajuan pemerintahan dan pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa DPRD Kota Medan akan fokus pada pembentukan peraturan daerah yang berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sektor usaha. Selain itu, pengawasan berbasis data akan diperkuat guna memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Kami juga berupaya menjadi jembatan aspirasi masyarakat, membantu menyelesaikan tantangan pembangunan, serta mendorong inovasi berbasis data dan partisipasi publik demi kemajuan Kota Medan,” pungkasnya. (Reza)