Ads

Polda Sumut Berantas Narkoba: 517 Kasus Diungkap, 634 Tersangka Ditangkap

redaksi
15 Apr 2025 09:06
Medan News 0 10
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 517 kasus narkoba dengan total 634 tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumut dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkotika yang kian meresahkan.

“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu, Senin (14/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, pihaknya menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Di antaranya sabu seberat 191,6 kilogram, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja 11,9 kilogram, kokain 177 gram, dan pil happy five sebanyak 69.042 butir.

“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelas Kombes Calvijn.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum.

“Siapa pun yang menghalangi penegakkan hukum akan ditindak,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil sitaan akan dimusnahkan, dan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan dengan tegas. Sebanyak 138 orang di antaranya menjalani rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Kombes Calvijn. (Reza)