Ads

Wakil Ketua DPRD Medan: Camat Medan Deli Jangan Langgar Aturan Rekrutmen Kepling

redaksi
22 Apr 2025 00:34
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, menyayangkan dugaan pelanggaran dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Deli dan Kelurahan Titi Papan. Ia menilai pelanggaran tersebut menyebabkan situasi tidak kondusif di beberapa lingkungan akibat terjadinya perpecahan dukungan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hadi Suhendra pada Senin (21/4/2025) sore, menanggapi keluhan warga yang menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I DPRD Medan. Warga memprotes keputusan camat yang diduga meloloskan calon Kepling meskipun tidak memenuhi syarat sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang persyaratan dukungan bagi calon Kepling.

“Kami minta camat dan lurah mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Perda dan Perwal. Jangan sampai keberpihakan terhadap salah satu calon justru menimbulkan konflik di masyarakat,” tegas Hadi yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Hadi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi I DPRD Medan yang membidangi urusan pemerintahan, menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Ia meminta agar ASN menjauhkan diri dari segala bentuk kecurangan dan mampu menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Hadi Suhendra berharap Komisi I DPRD Medan segera menindaklanjuti keluhan warga Lingkungan 13 dan 14, Kelurahan Titi Papan, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut secara adil dan transparan. (Reza)