MEDAN, kaldera.id – DPRD Medan menegaskan akan kembali melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan milik PT STTC di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, yang diduga menimbun anak Sungai Paluh hingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan banjir di sekitarnya.
Langkah tegas ini menyusul aksi perusahaan yang dua kali menolak kedatangan rombongan dewan bersama OPD Pemko Medan.
Kepastian kunjungan itu merupakan hasil rapat dengar pendapat lintas komisi bersama sejumlah OPD Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra didampingi Ketua Komisi 1 Reza Pahlevi Lubis, Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak, serta anggota Komisi lainnya. Disepakati kunjungan ulang akan dilakukan pada 7 Juli 2025 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra menyebut, perusahaan telah menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. “Sudah dua kali kami datang bersama OPD, tapi pintu pagar tetap digembok. Surat pemberitahuan sudah dikirimkan sebelumnya, tapi perusahaan tetap tidak membuka akses masuk. Ini bentuk penolakan terang-terangan terhadap kunjungan resmi dewan,” ujarnya.
Menurut Hadi, kunjungan mendatang akan dilakukan dengan melibatkan lintas komisi DPRD, OPD Pemko Medan, BPN, Kejaksaan, hingga Kepolisian.
“Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam lahan tersebut. Kenapa sampai-sampai dewan pun tak diberi masuk. Kalau penimbunan itu berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat, maka harus dihentikan.
Pemerintah tak boleh tunduk pada arogansi pengembang. Jangan sampai ada negara dalam negara,” tegasnya.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai melecehkan lembaga negara. Hal senada disampaikan Anggota Komisi 4, El Barino Shah. Ia menyebut perilaku perusahaan sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan institusi pemerintahan.
“Kita sudah sepakat akan turun langsung ke lapangan. Kami harap pihak Kepolisian bisa turut mengamankan dan memperlancar agenda kunjungan ini,” ujar El Barino yang disambut dukungan dari pihak Polres Belawan.
DPRD Medan menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap indikasi pelanggaran lingkungan dan sikap tertutup perusahaan yang terkesan menghalangi proses pengawasan publik. (Reza)