Ads

DPRD Medan Desak Pemko Tertibkan Ekspedisi Bongkar Muat di Jalan Pukat II

redaksi
23 Jul 2025 11:20
Medan News 0 9
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak memiliki ketegasan dalam menertibkan aktivitas bongkar muat oleh usaha ekspedisi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Menurutnya, aktivitas bongkar muat di kawasan padat penduduk itu sudah lama dikeluhkan warga karena menimbulkan kemacetan dan kekacauan lalu lintas. Namun hingga kini, penertiban belum juga dilakukan.

“Kegiatan bongkar muat ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tetap berjalan mulus seolah-olah ada pembiaran. Kami sangat menyayangkan Dishub Kota Medan yang tampaknya tidak berani bertindak,” ujar Edwin kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemko Medan harus mengambil langkah tegas karena aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat dan jelas melanggar Peraturan Daerah serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Politisi PAN itu juga mengingatkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan dua pekan lalu, dan telah disepakati bahwa penertiban harus dilakukan.

“Tapi kenyataannya sampai hari ini aktivitas bongkar muat masih berlangsung. Dishub Medan tampak mandul,” ucapnya dengan nada kesal.

Edwin pun mengingatkan bahwa jika aktivitas tersebut dibiarkan terus, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat dan bahkan berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok preman.

“Yang pasti, kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat karena berada di lingkungan pemukiman padat, bukan kawasan perdagangan,” tegasnya seraya menyatakan dukungannya terhadap Dishub jika benar-benar menjalankan fungsinya dalam mengatur lalu lintas dan ketertiban umum. (Reza)