DPRD Medan Dorong Pemko Fasilitasi Asuransi bagi Warga Korban Banjir

redaksi
23 Des 2025 12:43
Medan News 0 5
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan memfasilitasi pemberian proteksi asuransi bagi warga yang menjadi korban banjir. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap kerugian harta benda yang dialami masyarakat akibat banjir besar.

Usulan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang membahas penanganan banjir, di Gedung DPRD Medan, Senin (22/12/2025).
“Musibah banjir di Kota Medan pada November lalu kiranya mendapat pelajaran berharga bagi kita semua. Tuhan yang menentukan, tetapi kita dapat berusaha mengantisipasi musibah dan menjaganya,” ujar Edwin.

Menurut Edwin, banjir yang melanda Kota Medan telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat, khususnya kerusakan harta benda dan rumah warga. Namun hingga kini, belum ada skema bantuan yang secara khusus mengganti kerugian tersebut.
“Perabot rumah tangga dan harta benda bahkan rumah rusak parah. Sementara bantuan untuk itu tidak ada dari Pemko Medan. Maka di sini sangat perlu kehadiran asuransi,” ujarnya.
Edwin menilai, ke depan Pemko Medan perlu berperan aktif memfasilitasi proteksi asuransi bagi masyarakat, termasuk mencari skema pembayaran iuran yang memungkinkan agar tidak memberatkan warga.

“Musibah banjir telah menyebabkan kerugian harta benda. Dalam kondisi seperti itu, kehadiran proteksi asuransi sangat dibutuhkan,” kata Edwin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan, usulan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga Kota Medan. Sebelumnya, Edwin juga mengusulkan agar gaji 50 anggota DPRD Medan disisihkan untuk membantu korban banjir, dan usulan tersebut telah direalisasikan.

Kini, Edwin kembali mendorong agar Pemko Medan serius mempertimbangkan skema perlindungan jangka panjang bagi warga melalui asuransi kebencanaan. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bagian dari upaya mitigasi dan perlindungan sosial pascabencana. (Reza)