Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dari Ombudsman Republik Indonesia dan dinobatkan sebagai pemerintah kota dengan pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Ombudsman Republik Indonesia menegaskan, predikat tersebut diberikan setelah Pemko Medan dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara optimal dan bebas dari praktik maladministrasi sepanjang tahun 2025.
“Untuk masuk kategori kualitas tinggi, pemerintah daerah harus memperoleh nilai maksimal 10 atau A. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik telah memenuhi standar dan tidak ditemukan maladministrasi,” ujar perwakilan Ombudsman RI dalam acara tersebut.
Dengan capaian itu, Kota Medan menjadi salah satu dari 56 pemerintah kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat kualitas tinggi secara nasional.
Selain memberikan penilaian, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan, mulai dari penguatan sistem layanan dan pencegahan maladministrasi, pemberian apresiasi kepada pimpinan unit layanan berprestasi, hingga pembinaan dan teguran sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian ini diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang akuntabel dan transparan,” tegas Ombudsman RI. (Reza)