Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar menerima penghargaan E- Report JDIHN dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah. Foto; IST
MEDAN, kaldera.id – DPRD Kota Medan meraih Penghargaan Terbaik I dalam Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) se-Sumatera Utara untuk Tahun Pelaporan 2024–2025. Kementerian Hukum memberikan nilai 94 atas kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum DPRD Medan.
Penghargaan tersebut diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, kepada Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar selaku pengelola JDIH DPRD Medan, di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Selasa (10/2/2026).
Penilaian E-Report JDIHN merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap kinerja pengelolaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah.
Ferry Ferdiansyah menyebut capaian tersebut diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pembangunan hukum di daerah.
“Penghargaan ini harus menjadi semangat bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam berkontribusi di bidang pembangunan hukum,” ujarnya dalam kegiatan yang dirangkai dengan rapat koordinasi bidang peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
Muhammad Ali Sipahutar menyatakan capaian itu menjadi dorongan untuk memperkuat sistem dokumentasi hukum dan meningkatkan transparansi informasi publik di DPRD Medan.
“Capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas JDIH DPRD Kota Medan,” katanya.
Dalam penilaian yang sama, Penghargaan Terbaik II diraih Pemerintah Kota Binjai, Terbaik III Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Terbaik IV Pemerintah Kabupaten Dairi, dan Terbaik V Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (Reza)