Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Capaian ini menjadi pijakan kuat bagi Pemprov Sumut untuk menargetkan standar pelayanan yang lebih tinggi pada 2026.
“Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (24/2/2026).
Menurut Surya, pelayanan publik adalah wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, capaian opini Kualitas Tinggi harus menjadi motivasi untuk memperbaiki aspek layanan yang masih lemah, terutama di tingkat kabupaten/kota.
Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau kategori sedang. Di Sumut, masih terdapat ketimpangan kualitas layanan antar daerah. “Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Surya menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan kepala daerah se-Sumut agar segera melakukan perbaikan tanpa menunggu penilaian berikutnya. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan transparan terhadap setiap keluhan masyarakat, menghapus budaya “minta dilayani”, serta mengedepankan empati dan profesionalisme aparatur.
Selain itu, Pemprov Sumut didorong memperkuat inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan menutup celah pungutan liar. Inspektorat juga diminta lebih proaktif dalam mencegah maladministrasi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin menyebutkan bahwa instrumen penilaian tahun 2025 dilakukan lebih komprehensif dibanding sebelumnya. Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Ukurannya tidak lagi hanya soal ada atau tidaknya papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat bagaimana respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” jelas Herdensi.
Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang. Capaian tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata.
Acara itu turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. (Reza)