Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Akan Dipecat

redaksi
13 Mei 2026 17:17
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

DELI SERDANG, kaldera.id – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengapresiasi keberhasilan Polresta Deli Serdang mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu hampir 90 kilogram sepanjang 2026.

Hal tersebut disampaikan Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 54,3 kilogram, ekstasi sebanyak 8.581 butir, liquid cartridge vape mengandung etomidate sebanyak 3.175 buah, serta happy water sebanyak 330 saset.

“Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Pak Kapolres dan jajaran. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Asri.

Bupati menegaskan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga harus diperangi bersama melalui penegakan hukum yang tegas.

Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak akan memberi toleransi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba, termasuk penggunaan vape narkoba.

“Kami tegaskan, apabila ada ASN yang terlibat narkoba, termasuk vape narkoba, akan diberikan sanksi berat hingga PTDH. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Menurut Asri, Pemkab Deli Serdang akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

“Kami dari Pemkab Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh kepada Polres maupun BNNK untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana menjelaskan sejak Januari hingga April 2026 pihaknya berhasil mengungkap 150 kasus narkoba dengan total 187 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, ekstasi sebanyak 9.660 butir, liquid cartridge vape sebanyak 3.249 buah, serta happy water sebanyak 350 saset.

Menurut Hendria, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Ia menambahkan sebagian besar narkoba tersebut direncanakan beredar di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubuk Pakam.

Sebelum dimusnahkan menggunakan insinerator, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani uji laboratorium dan penandatanganan berita acara pemusnahan. (Reza)