Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan dan penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua di Kecamatan Deli Tua, Selasa (10/6/2026).DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan dan penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua di Kecamatan Deli Tua, Selasa (10/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemkab Deli Serdang dan PT KAI dalam menata kawasan seluas sekitar empat hektare yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus titik kemacetan dan kesemrawutan akibat pertumbuhan pedagang yang tidak tertata.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan penataan kawasan eks stasiun tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat. Kawasan itu nantinya direncanakan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan publik.
“Selama ini salah satu kendala utama di kawasan tersebut adalah pertumbuhan pedagang yang semakin menjamur sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan, pedagang akan direlokasi ke Pasar Old Town yang telah disiapkan dan mampu menampung seluruh pedagang,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Menurutnya, kerja sama dengan PT KAI menjadi bagian penting dalam mewujudkan penataan tersebut karena lahan yang akan ditata merupakan aset milik PT KAI. Setelah penandatanganan MoU, kedua pihak akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat langkah dan rencana aksi secara lebih rinci.
“Kami berharap PT KAI terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Setelah kawasan ini ditertibkan, wajah Deli Tua akan menjadi lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Asri juga menegaskan proses penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan penyediaan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan, menyambut baik inisiatif Pemkab Deli Serdang dan menyatakan kesiapan perusahaan mendukung program tersebut.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik. Kami menyambut positif rencana penataan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan lebih detail dalam PKS,” ujar Tri Setyawan.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset PT KAI.
Dukungan terhadap program penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua juga datang dari unsur Forkopimda. Mewakili Kapolrestabes Medan, Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Medan, Sopar Hutasoit, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dalam penyusunan skema pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Hal senada disampaikan jajaran Kodim 0201/Medan yang menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut demi mewujudkan kawasan Deli Tua yang lebih tertib, nyaman, dan terbebas dari kemacetan yang selama ini kerap terjadi.
Penandatanganan MoU turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Deli Tua, Forkopimcam Deli Tua, serta jajaran PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara. (Reza)