Syah Afandin saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).
LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat, Syah Afandin, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang tengah didorong adalah menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat guna mempermudah masyarakat mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
Komitmen tersebut disampaikan Syah Afandin saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Syah Afandin secara langsung mengusulkan pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat. Menurutnya, kebutuhan akan layanan keimigrasian semakin tinggi seiring jumlah penduduk Langkat yang telah mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Selain itu, Kabupaten Langkat juga menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor terus meningkat.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Syah Afandin.
Saat ini, masyarakat Langkat yang hendak mengurus paspor masih harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai menyita waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.
Karena itu, kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, dekat, dan efisien.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Langkat.
Ia mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim survei untuk meninjau lokasi yang diusulkan sebagai pusat layanan keimigrasian.
“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei tersebut nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” katanya.
Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian tersebut akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Langkat yang juga menjadi lokasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat.
Lokasi tersebut dinilai strategis karena telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Syah Afandin berharap proses perencanaan hingga realisasi pembangunan dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” harapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat Wahyudiharto, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan,
Kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses. (Reza)