Tak Sekadar Cetak Atlet Handal, Gubsu Bobby Ubah Olahraga Sumut Jadi Industri

redaksi
27 Jun 2026 17:10
Medan News 0 10
3 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mendorong transformasi pengelolaan olahraga menjadi industri yang mampu menghasilkan pendapatan untuk mendukung pembinaan olahraga secara mandiri.

Hal ini merupakan gagasan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Ia ingin potensi olahraga di Sumut tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan.

Menurut Bobby, olahraga ke depan harus menjadi bagian dari industri yang mampu tumbuh dan berkembang secara mandiri. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut terus mendorong pengembangan industri olahraga sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

“Pengembangan olagraga di Sumut ini menuju ke arah indsurtri. Tidak hanya sekadar pembinaan, tapi juga melaksanakan even olahraga. Sehingga olahraga bisa mengjidupi dirinya sendiri. Ini juga bagian dari persiapan Indonesia Emas 2045. Dari sektor olagaraga juga bisa dikembangkan,” ungkapnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pergatsi Sumut di Lapangan Gateball Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Jumat (26/7/2026) malam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut M.Mahfullah Pratama Daulay menjelaskan, transformasi tersebut dilakukan melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Dispora Sumut.

Menurutnya, Sumut menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan sistem BLUD pada sektor olahraga sehingga pengelolaan pendapatan dari fasilitas olahraga dapat langsung dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pembinaan dan pengembangan olahraga.

“Ini arahan Bapak Gubernur Bobby Nasution. Beliau ingin potensi besar yang dimiliki olahraga di Sumatera Utara bisa menghasilkan pendapatan dan kembali dimanfaatkan untuk olahraga itu sendiri,” ungkapnya saat ditemui secara terpisah.

Dispora Sumut saat ini mengelola sejumlah fasilitas olahraga bertaraf internasional, seperti Stadion Utama Sumut, Stadion Madya, Stadion Mini Pancing, kolam renang, gedung serbaguna hingga berbagai venue yang dibangun menjelang PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Melalui skema BLUD, pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan fasilitas olahraga tidak lagi harus menunggu proses APBD untuk digunakan kembali. Dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan sesuai kebutuhan pengelolaan dan pembinaan olahraga.

Mahfullah mengatakan saat ini objek retribusi yang dikelola Dispora Sumut hanya lima jenis. Namun ke depan jumlahnya akan bertambah menjadi 34 objek retribusi.

Selain stadion, kolam renang, gedung serbaguna dan lapangan futsal, objek retribusi baru akan mencakup arena boling, fasilitas biliar standar nasional, peralatan olahraga, kendaraan operasional cabang olahraga, serta berbagai venue lainnya.

“Kajian sudah selesai. Semua fasilitas yang ada akan dimaksimalkan sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang nantinya digunakan kembali untuk pengembangan olahraga,” katanya.

Ia menambahkan, target penerapan penuh sistem tersebut direncanakan mulai berjalan pada September 2026 setelah seluruh regulasi pendukung, termasuk Peraturan Gubernur tentang tata kelola keuangan BLUD Dispora Sumut, selesai diproses.

Ia optimistis dalam beberapa tahun ke depan kebutuhan operasional olahraga di Sumut dapat dibiayai secara mandiri tanpa membebani APBD secara signifikan.

“Target kami dua tahun ke depan kebutuhan olahraga seperti listrik, pemeliharaan venue, sarana dan prasarana dapat ditopang dari hasil pengelolaan industri olahraga,” ujarnya.

Bahkan ia menegaskan tidak ada perubahan nomenklatur Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Industri Olahraga. Yang berubah adalah pola pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga agar lebih produktif.

“Namanya tetap Dispora. Yang kita bangun adalah ekosistem industri olahraga, sehingga olahraga bisa menghasilkan pendapatan dan hasilnya kembali untuk olahraga,” katanya.

Selain pemanfaatan venue olahraga, konsep industri olahraga juga akan melibatkan penyelenggaraan event, kerja sama dengan organisasi olahraga, pemanfaatan hak komersial pertandingan, hingga pengelolaan pelaku UMKM di kawasan olahraga.

Dengan konsep tersebut, Pemprov Sumut berharap fasilitas olahraga yang dimiliki tidak hanya menjadi pusat pembinaan atlet, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di sektor olahraga. (Reza)