Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti saat bertemu masyarakat. Foto: dinas Kominfo Langkat
LANGKAT, kaldera.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan komitmennya mengawal percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Langkat.
Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin dialog dan mediasi bersama perwakilan masyarakat korban banjir, termasuk Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan itu, masyarakat terdampak banjir dari wilayah Teluk Aru meminta pemerintah terus memperjuangkan pencairan bantuan yang hingga kini belum terealisasi. Mereka berharap bantuan yang telah diusulkan dapat segera diterima oleh warga yang terdampak bencana.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tiorita mengatakan Pemerintah Kabupaten Langkat telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat realisasi bantuan, termasuk mengirimkan surat kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir.
“Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi,” ujar Tiorita.
Selain itu, Pemkab Langkat juga menyatakan kesiapan memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat guna memperoleh informasi terkait perkembangan usulan bantuan.
Dialog yang berlangsung antara pemerintah daerah dan FMKBB menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai langkah percepatan penyelesaian bantuan bagi korban banjir.
Salah satu poin yang disepakati adalah Pemkab Langkat akan kembali menyampaikan surat resmi kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial RI untuk mempercepat realisasi bantuan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen terus memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak banjir melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, perwakilan FMKBB akan dilibatkan dalam agenda koordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat menyampaikan secara langsung kondisi masyarakat dan perkembangan pascabanjir yang mereka alami.
Pemkab Langkat juga berjanji terus menyampaikan perkembangan proses tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi.
Atas komitmen yang disampaikan pemerintah daerah, perwakilan masyarakat menyatakan apresiasi dan memutuskan menunda rencana penyampaian aspirasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.
Keputusan itu diambil untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan terus mengawal proses tersebut hingga masyarakat terdampak banjir memperoleh kepastian atas bantuan yang menjadi hak mereka. (Reza)