Di Forum Katadata, Rico Waas Kenalkan QRESTO

redaksi
11 Agu 2026 14:13
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali mempromosikan inovasi digital perpajakan milik Pemerintah Kota Medan, QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), dalam Sharing Session bersama Katadata di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dalam forum yang mempertemukan pemangku kepentingan dan pelaku transformasi digital tersebut, Rico memaparkan QRESTO sebagai sistem pemungutan pajak daerah berbasis digital yang memungkinkan pajak restoran dan kafe langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real-time.

Menurut Rico, inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

“QRESTO merupakan inovasi split bill pajak daerah pertama di Indonesia. Melalui sistem ini, komponen pajak dari setiap transaksi restoran dan kafe langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time,” kata Rico.

QRESTO bekerja dengan memisahkan nilai transaksi usaha dan komponen pajak dalam satu proses pembayaran elektronik. Dengan mekanisme itu, pajak yang dibayarkan konsumen tidak lagi menunggu proses penyetoran manual oleh pelaku usaha, melainkan langsung tercatat dan masuk ke kas daerah.

Rico menegaskan digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya menghadirkan teknologi baru, tetapi harus mampu menciptakan sistem yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Digitalisasi harus memberikan perubahan nyata. Tujuannya bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi memastikan pengelolaan penerimaan daerah menjadi lebih terbuka, akurat, dan efisien,” ujarnya.

Pemko Medan menempatkan QRESTO sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran dan kafe yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi daerah.

Inovasi tersebut juga dinilai mampu memperkuat pengawasan terhadap transaksi usaha sekaligus memberikan kepastian pencatatan pajak secara otomatis melalui sistem digital.

Sebelumnya, QRESTO telah diperkenalkan Rico Waas dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 bertema The Future of Digital Governance di Jakarta International Convention Center (JICC).

Belakangan, inovasi tersebut juga mendapat perhatian dari Bank Indonesia Sumatera Utara. BI mencatat Kota Medan menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan QRESTO sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah dan memperkuat PAD melalui digitalisasi transaksi.

Pemko Medan berharap QRESTO dapat menjadi model pengelolaan pajak daerah yang lebih modern dan transparan serta mendorong peningkatan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan kota.

Dalam kegiatan tersebut, Rico didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Muhammad Ridho Siregar. (Reza)