Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan meninjau langsung kondisi Pasar Rakyat Tanjung Morawa di Jalan Inpres, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (10/8/2026).
DELISERDANG, kaldera.id – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan meninjau langsung kondisi Pasar Rakyat Tanjung Morawa di Jalan Inpres, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (10/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk mencari solusi penataan pedagang yang masih berjualan di luar kawasan pasar, terutama di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Didampingi Sekretaris Daerah, Camat Tanjung Morawa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan, serta sejumlah perangkat daerah terkait, Asri melihat aktivitas perdagangan di dalam pasar sekaligus mengecek kondisi lapak yang tersedia.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyoroti masih banyaknya pedagang yang memilih berjualan di luar area pasar meski fasilitas pasar telah tersedia.
Menurut Asri, penataan perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, kenyamanan, maupun kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
“Kita ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah itu kita cari solusi terbaik agar pedagang yang masih berjualan di luar bisa diakomodasi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan penataan pasar,” kata Asri.
Penataan pedagang di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi perhatian pemerintah karena selama ini aktivitas jual beli di badan jalan kerap memicu kemacetan dan mengurangi fungsi ruang publik di sekitar pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang, Hesron Girsang, menjelaskan kapasitas lapak yang tersedia di dalam bangunan Pasar Rakyat Tanjung Morawa pada dasarnya masih memungkinkan untuk menampung pedagang yang saat ini berjualan di luar pasar.
Namun, kata Hesron, terdapat sejumlah aspirasi dari pedagang terkait kebutuhan pelebaran ukuran lapak yang masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Kalau satu pedagang menggunakan dua lapak, tentu kapasitas pasar tidak akan cukup untuk menampung seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di luar,” ujarnya saat berdialog dengan Bupati.
Menurut Hesron, ukuran lapak yang tersedia saat ini telah mengikuti standar yang ditetapkan dalam pembangunan pasar rakyat. Karena itu, penataan ke depan akan difokuskan pada pengaturan zonasi agar distribusi pedagang lebih tertib dan kapasitas pasar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pemkab Deli Serdang berencana melakukan kajian lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait penataan dan relokasi pedagang, termasuk mempertimbangkan kebutuhan pedagang serta daya tampung pasar yang tersedia.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan Pasar Tanjung Morawa yang lebih tertib, nyaman, dan tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di ruang publik sekitar pasar. (Reza)