Pajak Deli Serdang Tembus Rp821,99 Miliar, Bupati Asri Kejar Target Rp1,12 Triliun

redaksi
3 Sep 2026 09:52
Medan News 0 4
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang mencapai Rp821,99 miliar atau 72,81 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp1,129 triliun hingga 1 September 2026.

Capaian tersebut menjadi perhatian Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaksimalkan penggalian potensi pajak menjelang akhir Triwulan III dan memasuki Triwulan IV 2026.

“Saya harap semua bekerja lebih cepat, tepat, dan saling berkoordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis,” kata Asri Ludin Tambunan saat rapat evaluasi di Kantor Bapenda Deli Serdang, Selasa (2/9/2026).

Berdasarkan laporan evaluasi Bapenda, sejumlah sektor pajak mencatat kinerja tinggi dan diproyeksikan melampaui target tahun ini. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 95,75 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 92,09 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman 80,77 persen, Pajak Air Tanah 80,48 persen, serta PBJT Hotel 79,26 persen.

Namun, beberapa sektor masih menjadi perhatian karena realisasinya relatif rendah. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai 45,94 persen, Pajak Reklame 61,48 persen, PBJT Hiburan 68,04 persen, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 8,74 persen.

Asri menegaskan peningkatan pendapatan daerah harus dibarengi pelayanan yang memudahkan masyarakat dan wajib pajak.

“Optimalisasi target ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu dan permudah sesuai ketentuan. Kerja sama lintas OPD harus diperkuat, baik dalam koordinasi maupun penegakan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Deli Serdang Sri Armayani mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk mendongkrak penerimaan pajak hingga akhir tahun.

Menurutnya, Bapenda telah melakukan penagihan pasca jatuh tempo PBB-P2 melalui program jemput bola serta membuka layanan pajak keliling pada berbagai kegiatan publik seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), dan program Berjemur di tingkat kecamatan.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan OPD dan instansi terkait untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir tahun,” kata Sri Armayani. (Reza)