Paul Mei Anton Simanjuntak
MEDAN, kaldera.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran sektor kesehatan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Fraksi ini menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan masih banyaknya persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pandangannya, Paul menilai pembangunan Kota Medan dalam tiga tahun terakhir belum menunjukkan kemajuan signifikan. Ia menyebut daya beli masyarakat menurun, lapangan pekerjaan baru masih terbatas, dan angka kemiskinan dinilai masih menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.
Namun yang paling menjadi sorotan adalah penurunan anggaran urusan kesehatan dari sekitar Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun dalam rancangan P-APBD 2026.
Menurut Paul, pengurangan anggaran tersebut berpotensi berdampak pada upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan.
“Pelayanan kesehatan, ketersediaan alat kesehatan, tenaga medis, hingga dokter di puskesmas dan puskesmas pembantu masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kondisi rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RSUD Dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar. Kedua rumah sakit itu dinilai masih membutuhkan pembenahan, terutama terkait ketersediaan dokter spesialis.
“Pelayanan RSUD Dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar masih perlu pembenahan secara serius, terutama pengisian dokter spesialis,” kata Paul.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Wali Kota Medan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga puskesmas pembantu.
Menurut Paul, pihaknya masih menerima banyak keluhan masyarakat terkait kedisiplinan tenaga kesehatan, keterlambatan distribusi obat-obatan, hingga minimnya ketersediaan alat kesehatan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemko Medan memberi perhatian serius terhadap penanganan stunting, khususnya di kawasan Medan Utara yang masih membutuhkan intervensi lebih maksimal.
Selain itu, renovasi bangunan puskesmas dan puskesmas pembantu juga didorong agar segera direalisasikan guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Reza)