RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Beberkan Cara Sumut Genjot PAD dari Aset dan BUMD

redaksi
16 Sep 2026 10:21
News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN. kaldera.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus membenahi pengelolaan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dipaparkan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

RDP tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta aset BUMD yang berkontribusi terhadap PAD.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya menjelaskan Pemprov Sumut saat ini fokus mempercepat sertifikasi, inventarisasi, dan digitalisasi pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk meminimalkan potensi sengketa sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset milik pemerintah daerah.

“Pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif. Aset daerah harus dipastikan clear and clean, kemudian dipetakan potensinya agar dapat menjadi penggerak ekonomi baru yang produktif dan mendukung PAD,” kata Surya.

Selain aset daerah, Pemprov Sumut juga terus melakukan pembenahan terhadap BUMD melalui transformasi bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan.

Surya mengatakan pengawasan terhadap kinerja BUMD diperketat agar setiap perusahaan daerah mampu berkembang secara sehat sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Pemprov Sumut terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kami mendorong inovasi dan profesionalisme agar pengelolaan aset yang dimiliki dapat memberikan dampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah,” ujarnya.

Menurut Surya, peningkatan PAD dari aset dan BUMD sangat penting untuk mendukung pembiayaan program pembangunan, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Utara.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Pemprov Sumut, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan percepatan sertifikasi aset.

Upaya tersebut dinilai dapat menjadi salah satu contoh tata kelola aset daerah yang dapat diterapkan di wilayah lain untuk meningkatkan kontribusi aset terhadap pendapatan daerah. (Reza)