DPRD Medan Desak Aksi Nyata Antinarkoba, Pelapor Harus Dilindungi

redaksi
27 Okt 2026 16:42
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Sri Rezeki mendesak aparat penegak hukum membuktikan komitmen pemberantasan narkoba dengan tindakan nyata sekaligus menjamin keamanan masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika.

Desakan itu disampaikan Sri Rezeki menyusul Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendukung deklarasi itu, tetapi mengingatkan agar gerakan antinarkoba tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Kita mendukung penuh deklarasi penolakan narkoba ini, tapi kita juga berharap sekali agar kerja nyata aparatur hukum untuk melakukan pemberantasan. Karena narkoba ini sudah sangat merusak masyarakat, dari berbagai kalangan tanpa memandang usia,” ujar Sri Rezeki, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, peredaran narkoba yang menjangkau berbagai kelompok usia menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Ia juga menyoroti kaitan yang dinilainya perlu mendapat perhatian antara penyalahgunaan narkoba dan maraknya kriminalitas, termasuk aksi geng motor serta begal.



Sri Rezeki turut mendorong masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Namun, keberanian warga untuk memberikan informasi harus diimbangi jaminan keamanan dari aparat agar mereka tidak menjadi sasaran intimidasi maupun teror.

Ia menyinggung kasus seorang guru mengaji yang disebut mengalami intimidasi setelah melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya. Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang menyiarkan langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba juga dikabarkan mengalami teror.

“Perlindungan ini yang kita butuhkan dari pihak aparatur hukum agar masyarakat tidak takut melapor. Saya berharap, deklarasi ini benar-benar dijalankan oleh penegak hukum. Beri perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sri Rezeki mengikuti deklarasi tersebut secara virtual. Kegiatan itu menghasilkan tiga komitmen, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumut bersih narkoba.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyematan rompi bertuliskan Menolak Narkoba di Sumatera Utara dan penandatanganan pakta integritas oleh para peserta. (Reza)