Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Polrestabes Medan, TNI, dan masyarakat mendeklarasikan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026).
DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Polrestabes Medan, TNI, dan masyarakat mendeklarasikan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026). Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan, deklarasi yang digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda itu tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan hingga menjangkau seluruh wilayah Deli Serdang.
“Harapannya tidak hanya berhenti di Desa Amplas dan Jermal, tetapi harus menjadi bukti nyata upaya kita memerangi narkoba hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Deli Serdang,” tegas Asri Ludin.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan Asri Ludin bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0201/Medan Fernando Batubara. Masyarakat juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berkomitmen mendukung pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn mengatakan, penanganan persoalan narkoba di Jermal tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Pendekatan humanis juga diperlukan melalui sektor pendidikan, budidaya pangan, keagamaan, dan peningkatan ketertiban lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menyerahkan kentongan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga. Kentongan itu menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba sekaligus sarana memberi tanda apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dandim 0201/Medan Fernando Batubara menyatakan kesiapan TNI mendukung Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberantas narkoba.
“Kami siap bersama Polri dan Pemkab Deli Serdang untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Amplas Usman mengungkapkan, keberadaan barak narkoba di wilayahnya telah berkurang seiring masifnya upaya pemberantasan yang dilakukan kepolisian. Ia juga mengapresiasi para kepala dusun yang berani mengambil tindakan untuk menertibkan lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di wilayah kami sudah banyak berkurang. Berdasarkan pemantauan kami, saat ini tidak ditemukan lagi barak narkoba di kawasan Jermal, dan diduga berpindah ke wilayah Selambo. Saya mengapresiasi para kepala dusun yang berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menertibkan barak-barak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” ungkap Usman.
Meski demikian, dugaan perpindahan barak narkoba ke wilayah Selambo yang disampaikan kepala desa tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mencegah munculnya kembali lokasi peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan Jermal dan sekitarnya. (Reza)