Kasman bin Marasakti Lubis
MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengingatkan ancaman narkoba terhadap masa depan generasi muda. Momentum Hari Sumpah Pemuda 2026, menurutnya, harus menjadi dorongan bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memperkuat upaya melindungi anak muda dari penyalahgunaan narkotika.
Kasman mengatakan, semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928 tidak boleh berhenti pada upacara dan kegiatan seremonial. Nilai-nilai Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata menghadapi persoalan yang mengancam kualitas generasi penerus bangsa.
“Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 tidak cukup hanya diperingati melalui upacara dan kegiatan seremonial. Nilai-nilai Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menghadapi berbagai persoalan yang mengancam kualitas generasi penerus bangsa,” kata Kasman kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Politisi Fraksi PKS DPRD Medan itu menilai penyalahgunaan dan peredaran narkoba membutuhkan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga kehidupan keluarga, pendidikan, keamanan lingkungan, dan pembangunan daerah.
“Ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, lingkungan pendidikan, keamanan masyarakat, dan keberlangsungan pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurut Kasman, upaya menyelamatkan generasi muda tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, masyarakat, dan pemerintah harus mengambil peran dalam membangun lingkungan yang melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh narkoba.
Ia menekankan pencegahan harus dimulai dari keluarga melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan, serta penguatan pendidikan agama dan moral. Sekolah dan masyarakat juga perlu menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak muda.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta memberikan pendidikan agama dan moral. Sekolah dan masyarakat juga harus hadir menciptakan lingkungan yang aman, positif, dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Selain pencegahan, Kasman mendorong penguatan edukasi tentang bahaya narkoba serta penyediaan kegiatan olahraga, seni, kewirausahaan, dan pelatihan keterampilan. Menurutnya, generasi muda perlu mendapat ruang untuk mengembangkan potensi dan kreativitas melalui kegiatan produktif.
Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba. Sementara itu, pengguna yang mengalami ketergantungan perlu memperoleh penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan produktif.
Kasman menegaskan, peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi momentum membangun generasi yang tidak hanya mencintai tanah air, tetapi juga mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya dari ancaman narkotika.
“Jangan sampai kita berbicara tentang Indonesia Emas, tetapi pada saat yang sama membiarkan generasi mudanya terancam narkoba. Menyelamatkan pemuda hari ini berarti menjaga masa depan bangsa. Mari jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai gerakan nyata untuk melindungi generasi muda Medan agar tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Reza)