
MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, menyampaikan ucapan selamat kepada Erisda Hutasoit yang resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Jumat (30/10/2026).
Zulkarnaen berharap Erisda mampu membangun kerja sama yang solid dengan seluruh anggota DPRD Kota Medan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Untuk saudari Erisda Hutasoit, saya ucapkan selamat. Selamat bertugas bersama segenap Anggota DPRD Kota Medan dalam melayani masyarakat,” ujar Zulkarnaen, Jumat (30/10/2026).
Menurut Zulkarnaen, Erisda bukan orang baru di lingkungan Sekretariat DPRD Medan. Sebelum dilantik definitif, Erisda telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD selama beberapa bulan dan dinilai mampu menjalin kerja sama dengan seluruh anggota dewan.
“Pertahankan kinerja yang baik tersebut. Kita berharap Sekretaris DPRD Kota Medan benar-benar dapat membantu kinerja seluruh Anggota DPRD Kota Medan dengan kemampuan menerjemahkan seluruh kebutuhan dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tegasnya.
Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan, gedung DPRD bukan sekadar kantor pemerintahan, melainkan rumah rakyat yang harus terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
“Gedung DPRD bukan tempat eksklusif, gedung DPRD merupakan rumah rakyat. Sebagai ‘tuan rumah’, Sekretaris DPRD Kota Medan harus bisa melayani setiap rakyat yang ‘bertamu’ ke gedung DPRD. Dengan kata lain, Sekretaris DPRD Kota Medan bukan hanya bertugas untuk membantu kinerja dewan, tetapi juga melayani masyarakat secara langsung. Sekali lagi, selamat bertugas untuk Ibu Erisda Hutasoit sebagai Sekretaris DPRD Kota Medan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat pelantikan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Erisda mengenai tantangan menjalankan tugas di dua ranah pemerintahan, yakni eksekutif dan legislatif.
Rico menegaskan, Sekretaris DPRD memiliki posisi strategis sebagai penghubung komunikasi antara Pemko Medan dan DPRD Medan. Karena itu, Erisda diminta mampu menjaga koordinasi dan tidak keliru menerjemahkan kepentingan kedua lembaga.
“Baiknya hubungan komunikasi antara Pemko Medan sebagai eksekutif dan DPRD Medan sebagai legislatif itu ada pada komunikasi Sekretaris DPRD Kota Medan. Jangan pernah salah ‘menerjemahkan’, jadilah ‘jembatan’ yang baik antara Pemko Medan dengan DPRD Medan,” pungkas Rico. (Reza)