Pasar Keuangan Bergejolak, Investor Pilih Emas
Pasar Keuangan Bergejolak, Investor Pilih Emas

JAKARTA, kaldera.id- Pasar keuangan global yang mendapat sentimen negatif dari dampak virus corona membuat investor memilih untuk memarkir dananya di aset lindung nilai alias safe haven.

Bank Indonesia (BI) menyebut, sejumlah investor mulai mengalihkan investasinya ke instrumen investasi yang lebih aman saat ini. Adapun, aset lindung nilai terdiri dari emas dan mata uang seperti dolar Amerika Serikat (AS) atau yen Jepang.

“Investor global menarik penempatan dana di pasar keuangan di berbagai negara, termasuk Indonesia dan menempatkannya ke aset aman seperti uang tunai (cash) dan emas. Jadilah capital outflow,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin (2/3/2020).

Hal ini juga seiring dengan premi resiko global yang mengalami peningkatan. Menurut catatan, indeks premi resiko global sebelum wabah ini menunjukkan angka 20. Setelah wabah ini merebak, indeks menunjukkan angka 40.

Tak hanya itu, di Indonesia sendiri dalam ukuran persepsi risiko investasi Indonesia yang tercermin dalam credit default swap (CDS) kembali menanjak. Lihat saja, CDS tenor 5 tahun kini berada di level 93,279.

Padahal Kamis (20/2), posisi CDS tenor lima tahun ini sempat mencetak rekor terendah setelah berada di 58,703. Perry pun menegaskan, bahwa hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir di seluruh negara.

Bahkan, dampak dari virus corona juga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang seiring dengan penurunan suku bunga atau yield US treasury, penurunan harga minyak, dan berimbas pada depresiasi mata uang beberapa negara. “Seperti Korea Selatan, Thailand, Singapura, Malaysia, dan negara-negara lain,” tambah Perry.

Akan tetapi, karena para investor mengalihkan instrumen investasinya kepada emas, maka harga emas tercatat mengalami peningkatan.

Perry pun bilang, BI akan meningkatkan intensitas triple intervention untuk menjaga nilai tukar yang tetap terjaga. Intervensi yang dilakukan adalah di pasar saham, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. (kontan/finta rahyuni)