Gara-gara Corona, Belasan Ribu Orang Teken Petisi Hapus Skripsi

Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, kaldera.id- Belasan ribu orang menandatangani petisi yang menuntut penghapusan kewajiban skripsi bagi mahasiswa terkait risiko penularan virus corona (Covid-19).

Per Sabtu (28/3/2020) pukul 22.48 WIB, jumlah penandatangan petisi di situs Change.org itu telah mencapai 14.421 orang. Dalam pengantarnya, kondisi terkait Covid-19 saat ini telah membuat para mahasiswa kesulitan mengerjakan tugas akhir agar bisa kuliah tersebut.

Selain itu, pembuat petisi tersebut, Fachrul Adam meminta pemerintah ataupun pihak kampus dapat meringankan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Kami berharap pemerintah maupun pihak kampus dapat memberikan keringanan UKT atau membebaskan skripsi, sebab penelitian skripsi ditunda akibat pandemi corona, bimbingan secara online tidak efektif,” tulisnya dalam pengantar petisi tersebut.

Tapi, tak semua mahasiswa tingkat akhir setuju pada usulan penghapusan skripsi. Salah satunya, mahasiswa tingkat akhir di Universitas Pasundan, Yoga Rahadian. Yoga mengatakan lebih menyetujui penghapusan uang kuliah selama virus corona, sedangkan skripsi dinilai tetap perlu untuk mengukur peningkatan kualitas sang mahasiswa.

“Meskipun dilematis, namun skripsi itu salah satu alat untuk mengukur peningkatan kualitas, yang harus dituntut ke Kemendikbud adalah penghapusan uang kuliah selama pandemi corona, bahkan seharusnya berlaku seterusnya,” ucapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (28/3/2020).

Mahasiswa tingkat akhir lainnya, Kamaluddin Nur Zaky, juga lebih memilih dihapuskannya uang kuliah ketimbang penghapusan skripsi.

“Lebih baik yang dihapus itu uang kuliah karena bagi mahasiswa yang bersungguh-sungguh skripsi bisa menjadi perwujudan buah pikiran,” ujar mahasiswa jurusan Hubungan Internasional, Universitas Pasundan tersebut.

Begitu pula Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Syah Rizal, yang menyatakan tidak setuju adanya penghapusan skripsi. Ia lebih memilih untuk menghapus uang kuliah di tengah pandemi corona.

“Kalau hapus uang kuliah saya setuju, kalau hapus skripsi saya enggak setuju karena sudah banyak teman-teman yang mengerjakan skripsi,” ujarnya.

Tanpa Skripsi Lewat Kampus Merdeka

Kepala Bidang Humas Kemendikbud, Ade Erlangga, menyebut penghapusan skripsi bisa dilakukan lewat program Kampus Merdeka. Dalam penjelasannya, skripsi bisa digantikan dengan riset atau kegiatan sosial lainnya.

“Kalau setiap kampus bisa menerapkan program Kampus Merdeka, maka skripsi bisa diganti dengan riset, kegiatan sosial, dan 3 semester dapat diganti dengan mata kuliah di prodi lain,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Mengenai penghapusan uang kuliah, Ade menyebut itu merupakan kewenangan tiap institutsi, terutama kampus negeri yang menetapkan UKT sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.

“Untuk kampus negeri, UKT kan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang, untuk kampus swasta itu diserahkan kepada kampusnya, sebenarnya penghapusan atau penundaan uang kuliah menjadi kewenangan pihak kampus,” kata dia.(cnn/tim)