Sebanyak 65 titik lokasi di Kecamatan Medan Timur telah dilengkapi dengan Closed Circuit Television (CCTV). Langkah ini untuk memantau pergerakan dan mengantisipasi tindak kriminal begal.
Sebanyak 65 titik lokasi di Kecamatan Medan Timur telah dilengkapi dengan Closed Circuit Television (CCTV). Langkah ini untuk memantau pergerakan dan mengantisipasi tindak kriminal begal.

 

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 65 titik lokasi di Kecamatan Medan Timur telah dilengkapi dengan Closed Circuit Television (CCTV). Langkah ini untuk memantau pergerakan dan mengantisipasi tindak kriminal begal.

Camat Medan Timur Noor Alfi Pane mengatakan, selain mengantisipasi begal, pemasangan CCTV ini juga untuk pengamanan di seputaran wilayah kantor, baik di kecamatan maupun kelurahan. Alfi merincikan, 11 kelurahan di Kecamatan Medan Timur masing-masing dilengkapi dengan 4 kamera. Kesebelas kelurahan itu yakni di Gang Buntu, Sidodadi, Perintis, Gaharu, Durian, Glugur Darat II, Glugur Darat I, Pulo Brayan Darat I, Pulo Brayan Darat II, Pulo Brayan Bengkel Baru, dan Pulo Brayan Bengkel.

“Untuk kelurahan totalnya 44 kamera dan sebanyak 21 kamera dipasang di kecamatan,” ucap Alfi dilansir dari portal resmi Pemko Medan, Kamis (13/7/2023).

Dia mengungkapkan, pemantauan dapat dilakukan melalui monitor yang ditempatkan di kantor lurah maupun camat. Selain itu, pemantauan juga bisa dilakukan melalui ponsel pintar dengan memanfaatkan jaringan internet yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Infomatika di kantor-kantor lurah maupun camat.

Alfi mengatakan, pengadaan CCTV yang ditempatkan di seluruh kelurahan ini menggunakan anggaran kecamatan.

“Kalau jaringan internetnya kita manfaatkan yang sudah dipasang Dinas Komunikasi dan Informatika, sedangkan CCTV-nya kita adakan. Pengadaan. Jadi tinggal kita connect-kan saja,” katanya. (antara)