Diduga Menyimpang, Personel Satpol PP Diminta Tindak Tegas Bangunan Yuu Contempo

Hendra DS
Hendra DS

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Hendra DS mengaku geram dengan sikap pemilik Perumahan Yuu Contempo, yang terkesan menantang Pemko Medan dengan melanggar aturan yang ada.

Pemilik Perumahan Yuu Contempo terlihat nekad membangun kembali bagian dinding rumah yang beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, yang sudah dibongkar pada 9 Juni 2023 lalu karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan fasilitas umum (fasum).

“Ini akan mencoreng muka Pemko kalau tidak dilakukan tindakan tegas,” ungkap Hendra

Pihaknya heran mengapa bangunan yang diduga menyalahi aturan tersebut dan sudah dibongkar personel Satpol PP dibangun kembali.

“Ini salah satu contoh pemilik bangunan jelas-jelas tidak mengindahkan peraturan dan perizinan yang ada di Kota Medan,” tegasnya.

Politisi Hanura ini khawatir akan terjadi banyak kebocoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor retribusi mendirikan bangunan apabila dibiarkan.

Hendra juga mengaku heran kenapa personel Satpol PP terkesan membiarkan bangunan itu berdiri kembali.

 

Mengundang Kasatpol PP

“Kami akan mengambil langkah tegas dengan mengundang Kasatpol PP, pemilik bangunan dan masyarakat disekitar perumahan yang sudah memenangkan gugatan penyalahgunaan fasilitas umum di perumahan tersebut,” katanya

Amatan wartawan di lokasi perumahan, bangunan yang dibongkar personel Satpol PP Kota Medan telah rapi kembali.

Pemilik membangun kembali seperti sebelum dibongkar. Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan telah memerintahkan tim turun ke lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan membenarkan pemilik bangunan telah membangun kembali bagian bangunan yang telah dibongkar 9 Juni lalu 2023.

Bukan hanya di bagian belakang bangunan, tetapi juga di areal pintu masuk bangunan yang pertama kali dibongkar, juga telah dibangun kembali.

“Kita Jumat lalu sudah ke lokasi, dan kita tidak jumpai pemilik bangunan, hanya tukang yang lagi kerja. Mereka mengaku membangun kembali karena diperintah atasan,” katanya.

Toga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dengan membongkar kembali segmen bangunan dan menyegel bangunan tersebut. (reza)