MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga pertanyakan kebenaran terkait tunggakan Pemko Medan sebesar Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan tersebut merupakan iuran BPJS Kesehatan untuk Nopember dan Desember 2024.
“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya. Yang kita kuatirkan berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan ,” ujar David Roni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (14/1/2025).
Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.
Saat ini Pemko Medan sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud untuk membesarbesarkan. “Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” kata David. (Reza)