Pemko Medan Gencarkan Razia, Kendaraan Nunggak Pajak Langsung Ditindak!

redaksi
30 Jan 2025 13:23
Medan News 0 11
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemko Medan akan menggelar razia gabungan secara rutin. Operasi ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak, sehingga tak ada lagi kendaraan bebas melintas tanpa kewajiban pajak terpenuhi.

Apel Gelar Operasi Gabungan ini dipimpin Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, mewakili Walikota Medan, Bobby Nasution, di Halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/1/2025).

“Kita bersama Pemprov Sumut bertanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Oleh karena itu, razia gabungan ini harus segera dilaksanakan untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak,” tegas Topan di hadapan peserta apel yang terdiri dari ASN Pemko Medan, TNI, Polri, dan Jasa Raharja.

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mencegah kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajaknya berkeliaran di Kota Medan.

“Ini langkah positif bagi kita semua. Harapannya, tak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak, sehingga pendapatan daerah dari PKB bisa meningkat signifikan,” tambahnya.

Operasi ini akan digelar di empat titik strategis, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan AH Nasution, Jalan SM Raja, dan Jalan Putri Hijau. Jadi, bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, sebaiknya segera lunasi sebelum terkena razia!  (Reza)