Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan
DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mempersiapkan relokasi pedagang yang selama ini berjualan di kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua ke Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah mulai Juni 2026. Penataan dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan kawasan sekaligus menyediakan lokasi berdagang yang lebih tertata bagi para pedagang.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan relokasi bukan sekadar penertiban kawasan, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kondisi lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Deli Tua.
“Yang kita lakukan hari ini bagaimana Deli Tua menjadi kawasan yang lebih nyaman untuk semua. Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang lebih baik, tertata, dan lebih manusiawi,” ujar Asri Ludin saat rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua, Selasa (26/5/2026).
Pemkab Deli Serdang mencatat terdapat 113 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan eks stasiun. Seluruhnya direncanakan dipindahkan secara bertahap ke Pasar Deli Old Town yang dinilai masih mampu menampung para pedagang.
Asri Ludin menegaskan proses relokasi akan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Ia meminta proses sosialisasi kepada pedagang terus dilakukan agar pemindahan berjalan lancar.
“Saya minta sosialisasi kepada pedagang jangan terputus. Disperindag juga harus membantu agar pedagang mudah mendapatkan lapak,” katanya.
Selain penataan kawasan, Pemkab Deli Serdang bersama PT KAI juga tengah membahas pemanfaatan aset eks stasiun yang selama ini ditempati warga dan pedagang tanpa izin resmi.
Manager Hukum PT KAI Divre I Sumut, Bernis Mubarak, mengatakan pihaknya mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah daerah. Saat ini PT KAI juga sedang menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman dengan Pemkab Deli Serdang terkait pemanfaatan kawasan tersebut.
“Terkait aset stasiun, secara kondisi memang sudah digunakan warga tanpa izin dengan KAI,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Deli Tua Rahmat Hidayat menyebut komunikasi dengan masyarakat dan pedagang terus dilakukan agar proses relokasi tidak menimbulkan konflik.
Dukungan juga datang dari unsur Forkopimcam. Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul dan Danramil 15 Deli Tua menyatakan siap mendukung pengamanan dan penataan kawasan demi menciptakan kondisi lalu lintas dan lingkungan yang lebih tertib.
“Memang membutuhkan upaya ekstra, tetapi kami siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan baik,” kata Kennedy. (Reza)