Bupati Langkat Syah Afandin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin (25/5/2026).
DEPOK, kaldera.id – Bupati Langkat Syah Afandin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam program revitalisasi bahasa daerah yang dijalankan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.
Kegiatan nasional itu dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Atip Latipulhayat dan Fajar Riza Ul Haq. Turut mendampingi Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun, Plt Kepala Dinas PUTR Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Winanda Akbar.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut revitalisasi bahasa daerah menjadi langkah penting menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus globalisasi.
Menurutnya, bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bagian dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus terus dijaga.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga pelibatan generasi muda,” ujarnya.
Kemendikdasmen mencatat pada 2025 program revitalisasi telah menyasar 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia.
Program tersebut dilakukan melalui penguatan pendidikan, dukungan kebijakan daerah, dan keterlibatan masyarakat dalam pelestarian bahasa ibu.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 sendiri berlangsung pada 22-26 Mei dengan mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.
Penghargaan yang diterima Pemkab Langkat dinilai menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. (Reza)