MEDAN, kaldera.id – E Spa, Distro Cafe dan Istana Pub mendapat teguran keras Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan bersama Satpol PP Kota Medan, Minggu dinihari (20/12/2020).

Ketiga lokasi Objek Daya Tarik Wisata yang terletak di Jalan Juanda dan Halat ini belum maksimal menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kedatangan tim yang dibantu personel Polrestabes Medan itu sendiri untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona jelang natal dan tahun baru.

“Pengusaha spa dan cafe belum maksimal. Sebab, belum memasang spanduk yang isinya menegaskan tempat itu merupakan kawasan wajib protokol kesehatan,” tegas Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suryono.

Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan tempat usaha pariwisata melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, jelang libur natal dan tahun baru akan banyak terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum, salah satunya tempat hiburan malam.

“Jadi, kami ingin pastikan apakah pengelola tempat sudah menerapkan protokol kesehatan,” kata Agus.(reza sahab)