Akhyar Minta Pejabat Eselon III dan IV di Daerah Jangan Dihapus

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menghadiri reses Komisi II DPR dengan kepala daerah di Sumut di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (18/12/2019).
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menghadiri reses Komisi II DPR dengan kepala daerah di Sumut di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (18/12/2019).

MEDAN, kaldera.id – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution meminta Komisi II DPR agar membatalkan rencana penghapusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah. Sebab, keberadaanya cukup vital.

Pejabat eselon IV di daerah diisi oleh lurah sebagai pemegang wilayah. Selain itu, diisi perangkat kecamatan. Lurah dan jajarannya merupakan ujung tombak pemerintahan.

Sedangkan pejabat eselon III yang menjalankan program pemerintah daerah. Apabila eselon ini dihapuskan, maka akan mengganggu program kerja.

“Saya berharap ini jangan dihapus. Perannya sangat penting dalam menjalankan program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya saat menghadiri acara reses Anggota DPR di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Rabu (18/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Akhyar juga meminta Anggota DPR menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk menambah jatah blanko e-KTP yang selalu kurang. Masyarakat sangat membutuhkan blanko. Selain cetak baru juga untuk mengganti KTP yang rusak atau hilang.

Pimpinan Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tujuan dari pertemuan ini untuk menampung aspirasi dari para kepala daerah yang ada di Sumut.

“Hasil dari pertemuan ini nantinya akan kami jadikan bahan masukan untuk dibahas di DPR,” sebutnya. (reza sahab)