MEDAN, kaldera.id – Berbagai cara pelayanan dilakukan Imigrasi untuk memudahkan masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, misalnya, tetap melayani masyarakat urusan pasport saat jam isitirahat.

“Pelayanan ini tiap hari kerja kecuali Jumat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Samuel Toba, di kantornya, Senin (13/1/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Samuel Toba.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Samuel Toba.

 

Dia mengungkapkan, program ini sebagai bentuk pelayanan tambahan kepada masyarakat. “Bedanya pelayanan di sini, kami tetap melayani masyarakat saat jam istirahat. Artinya masyarakat yang datang tetap terlayani,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pelayanan saat jam istirahat dengan menempatkan satu orang petugas dan satu kamera pembuatan paspor.

“Petugas tetap melayani untuk foto. Dengan begitu tidak mengantri atau menunggu lama,” jelasnya.

Dia menambahkan, program ini sudah berlangsung hampir enam bulan. Sayangnya, masyarakat kurang mengetahui program ini. Padahal sosialisasi dan informasi ini sudah disampaikan ke masyarakat melalui media sosial.

“Belum banyak mengetahui walaupun sudah disampaikan ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Chris Prana menambahkan, setiap harinya mereka melayani rata -rata 70 orang. Kebanyakan untuk keperluan paspor. (reza sahab)