Ini Cara Jadi Imam Tarawih Sambil Memegang Al-Quran
Ini Cara Jadi Imam Tarawih Sambil Memegang Al-Quran

MEDAN, kaldera.id – Ramadhan selalu menjadi bulan istimewa bagi seluruh muslim. Meskipun tahun ini Ramadhan dijalankan di tengah wabah virus corona tapi tak menghilangkan keistimewaannya.

Salah satu ibadah istimewa saat Ramadhan adalah qiyamul lail atau solat malam mulai tarawih sampai witir yang selalu dilakukan berjamaah di masjid. Namun, akibat larangan solat tarawih di masjid untuk memutus rantai penyebaran covid-19 kaum muslimin melakukannya di rumah.

Tentu shlawat tarawih mengharuskan salah satu laki-laki dewasa di tiap rumah dituntut jadi imam shalat bagi keluarga.

Sebagian tentu khawatir menjadi imam shalat karena mempunyai hafalan ayat yang sedikit.

Dalam Islam, ada cara yang diperbolehkan bagi yang mempunyai hafalan sedikit untuk tetap bisa menjadi imam. Salah satunya dengan membaca dari mushaf Al Quran.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Firanda Andirja. Dalam video berdurasi empat menit 38 detik ini, Ustaz Firanda mengisahkan bahwa dulu, Sayyidina Aisyah, istri Rasulullah SAW pernah shalat berjamaah dengan budaknya.

Dan ketika mereka shalat berjamaah, yang menjadi imamnya adalah sang budak.
Diceritakan lebih lanjut oleh Ustaz Firanda, budak tersebut ketika menjadi imam shalat adalah sambil melihat mushaf.

Artinya, seorang imam yang khawatir atau tidak banyak hafal surah dan ayat Al Quran, bisa sambil melihat mushaf.

Ustaz Firanda menyebut, ada tiga cara dalam membaca mushaf ketika shalat.

Pertama, meletakkan mushaf di suatu tempat tepat didepan imam. Ketika imam hendak rukuk, imam bisa bergeser satu langkah ke kiri agar saat rukuk kepala tidak mengenai mushaf.

Ramadhan Bulan Istimewa

Jika sudah berdiri kembali, imam bisa kembali bergeser ke tempat semula untuk melanjutkan membaca mushaf.

Selama membaca mushaf, imam juga diperbolehkan untuk membalikkan mushaf. Hal ini diperbolehkan karena merupakan gerakan yang diperlukan demi kemaslahatan shalat.

Kedua, dengan memegang mushaf di tangan. Imam juga diperbolehkan memegang langsung mushaf ketika sedang shalat.

Jika hendak rukuk imam bisa meletakkan mushaf tersebut di meja, dan setelah sujud imam bisa kembali mengambil mushaf untuk kemudian melanjutkan bacaan shalat.

Ustaz Firanda mengisahkan, bahwa dahulu Rasulullah SAW pernah salat sambil menggendong cucunya Umamah. Ketika Rasulullah sujud beliau meletakkan Umamah lalu ketika berdiri beliau kembali memegang Umamah.

Cara ketiga adalah membaca ayat Al Qur’an menggunakan handphone (hape). Dikutip dari ceramah Ustaz Abdul Somad, membaca ayat Al Quran menggunakan hp ketika shalat diperbolehkan dengan syarat koneksi internet serta nada dimatikan sehingga tidak menggangu.

Ketika hendak rukuk imam bisa meletakkan hp di kantong baju lalu kembali mengambil hp ketika hendak melanjutkan bacaan.

Begitu juga menurut Ustad Firanda, boleh imam menggeser layar hape untuk membaca halaman selanjutnya. Ketika satu halaman habis perlu ke halaman berikutnya imam boleh menggeser layar hape nya.

Namun dia mengatakan, memegang mushaf ini tidak perlu dilakukan oleh makmum. Dikarenakan merupakan gerakan yang tidak diperlukan. Asal hukumnya dalam gerakan sholat adalah makruh. (finta rahyuni)