Banyak Berkas Diterima, KPU Medan Libatkan Tenaga Tambahan
Banyak Berkas Diterima, KPU Medan Libatkan Tenaga Tambahan

MEDAN, kaldera.id – KPU Kota Medan melibatkan 60 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Medan untuk membantu proses tahapan penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020.

Mahasiswa ini sebagai tenaga pendukung tambahan sebagai operator dalam proses pemeriksaan berkas.

Dilibatkannya tenaga pendukung tambahan ini dikarenakan banyaknya jumlah syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan sebesar 104.954 surat pernyataan.

“Mahasiswa ini diambil dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Potensi Utama dan Universitas Sumatera Utara (USU),” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan M Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Rabu (19/2/2020).

Sebelum melakukan pemeriksaan berkas, 60 mahasiswa tersebut dibekali dengan bimbingan teknis, pengarahan dan simulasi pemeriksaan berkas syarat dukungan yang dipandu oleh Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kota Medan Taufiq Harun didampingi pegawai sekretariat Sondang Sherly dan Aci.

“Setelah diberi materi terkait calon persorangan, langsung dibagi per kelompok untuk simulasi pemeriksaan berkas dan penginputan daftar dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) ke instrumen alat kerja KPU Kota Medan. Dalam simulasi banyak terjadi interaksi dan tanya jawab terkait tahapan pengecekan berkas,” jelasnya.

KPU Medan, Libatkan Kampus Menjamin Independensi

Dia menambahkan, diambilnya tenaga tambahan dari unsur kampus untuk menjamin indepedensi. Selain itu, untuk bekal pengalaman mahasiswa dalam bidang kepemiluan. Sehingga mahasiswa yang direkrut dapat berpartisipasi terjun langsung mengetahui proses tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020.

“Intinya kita ingin keterlibatan banyak pihak, terutama mahasiswa, pelajar dan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Pilkada Medan 2020,” tambahnya.

Apalagi di saat yang sama, KPU Kota Medan juga melaksanakan tahapan lainnya, yakni rekrutmen terbuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 18-24 Februari. Sehingga perlu membagi tugas dan peran agar seluruh tahapan bisa berjalan maksimal dan terlayani dengan baik.

Hingga pukul 15.15 WIB (19/2/202.), belum ada satu pun bakal pasangan calon (bapaslon) yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan. KPU Kota Medan juga belum mendapatkan informasi rencana kedatangan bapaslon perseorangan.

Seperti yang disepakati sebelumnya dalam rapat koordinasi dan sosialisasi, bapaslon atau tim pemenangan diminta untuk memberitahukan rencana kedatangan sehari sebelumnya. “Belum ada yang datang dan belum ada yang mengkonfirmasi rencana kedatangannya,” pungkasnya. (reza sahab)