Dana Penanganan Covid-19 Mulai di Audit

Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay
Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay

MEDAN, kaldera.id – Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulayn melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Audit ini dilakukan untuk memastikan apakah dana tersebut sudah tepat sasaran atau tidak.

“Ya dek. Sedang kita audit. Sedang berjalan. Namanya, pos audit,” tegasnya kepada kaldera.id, Kamis (16/4/2020)

Pos audit dikarenakan anggaran tersebut disebar ke dinas-dinas terkait seperti, Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, dan lainnya.

Dari audit tersebut diketahui untuk apa saja anggaran tersebut digunakan, apa bukti penggunaanya. Kegiatan dilakukan tersebut juga harus dibuktikam dengam bukti -bukti yang jelas.

“Sampai sekarang kami belum dapat jumlah pasti yang sudah digunakan dari Rp100 miliar itu. Untuk apa saja digunakan. Bukti -buktinya apa. Itu sudah kami minta untuk diserahkan kepada kami segera. Ini juga kan masih berjalan. Makanya, audit ini terus berlanjut,” tegasnya.

Dia menambahkan, apabila nantinya ada ditemukan persoalan atau penyimpangan di lapangan, maka mereka minta anggaran tersebut di stop pendisitribusian ke dinas terkait. Artinya dana itu tidak bisa mereka gunakan dan pertanggungjawabkan.

“Iya, kami minya di stop,” tambahnya.

Sekadar informasi di lapangan, diduga saat ini banyak bantuan dan pengadaan yang tumpang tindih. Selain itu, diduga bantuan dan pengadaan didominasi satu instansi. (reza sahab)