Pertemuan Pemko Medan dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan di Kantor Walikota Medan
Pertemuan Pemko Medan dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan di Kantor Walikota Medan

MEDAN, kaldera.id – Pertemuan Pemko Medan dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan di Kantor Walikota Medan memberikan titik terkait keberadaan Medan Mall dan eks Hotel Soechi Medan.

DJKN siap membantu Pemko Medan dalam hal memberikan penilaian terhadap salah satu aset Pemko Medan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, T Ahmad Sofyan mengatakan, penilaian terhadap kedua aset tersebut merupakan prioritas saat ini.

Sebab, masa kerjasama kedua aset itu telah berakhir sejak 2020 lalu. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai sewa dan selanjutnya dibuka kesempatan penawaran bagi pihak-pihak yang ingin menyewa.

“Dikarenakan belum juga ada penilaian, dibuat perpanjangan kerjasama selama empat bulan lagi untuk Medan Mall. Sedangkan Hotel Soechi, kosong,” ungkap Sofyan, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, Kakanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi mengatakan, segera menindaklanjuti hal ini. Dia meminta kepada Pemko Medan agar mengirimkan data berkaitan dengan objek berikut data pembanding lainnya.

“Yang kita butuhkan bukan hanya data objek, tetapi juga data pembanding. Sehingga penilaian kita pas,” ucapnya.

Di samping itu, secara teknis mereka membutuhkan SK tim penilai. SK ini diterbitkan Pemko Medan “Setelah SK terbit, kami akan langsung bekerja,” tambahnya.
Walikota Medan, Bobby Nasution meminta agar Sofyan segera menindaklanjutinya agar penilaian bisa dilakukan dengan baik.(reza)