MEDAN, kaldera.id- Pelaku penikaman terhadap Gading Wijaya Manurung (53), sopir angkot yang tewas usai ditikam di Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai berhasil diringkus pihak kepolisian.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Piter Jan Napitupulu menyebut tersangka berinisial RAB alias Buyung (45) yang juga merupakan seorang sopir angkot.
“Benar tersangka sudah di amankan,” ujarnya, Senin (22/3/2021)
Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Pala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kini tersangka di boyong Makoplsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menangkapnya di wilayah Sergai usai kabur saat menghabisi nyawa korban,” bebernya.
Kejadian ini bermula saat korban sedang minum tuak bersama tersangka di Pangkalan Angkot di Jalan Garuda Raya pada Minggu (21/3/2021) dini hari.
Pada saat itu, korban dan tersangka yang sedang minum tuak sempat berselisih paham dan terjadi cekcok antara keduanya. Belum diketahui pasti apa alasan yang membuat mereka sampai terjadi adu mulut itu.
Setelah itu, tersangka akhirnya memutuskan pulang kerumahnya dan pergi kembali sambil membawa senjata tajam dan mencari korban.
Setelah mencari korban, mereka akhirnya bertemu di Jalan Garuda dan sempat terjadi perkelahian hingga ke badan jalan.
Pada saat berkelahi, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan langsung menancapkan ke punggung dan perut korban hingga 9 tusukan.
Korban akhirnya tergeletak di pinggir jalan, dan tersangka kemudian melarikan diri usai menikam rekannya. Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan membawanya kerumah sakit. Namun naas, nyawa korban tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. (finta rahyuni)