Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunjuk Afifi Lubis untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) menggantikan Sabrina yang pensiun pada 1 Juni 2021.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunjuk Afifi Lubis untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) menggantikan Sabrina yang pensiun pada 1 Juni 2021.

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunjuk Afifi Lubis untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) menggantikan Sabrina yang pensiun pada 1 Juni 2021.

Mantan Pangkostrad itu dalam berbagai kesempatan mengatakan tidak mau terburu-buru dan sembarangan dalam memilih Sekdaprovsu. Sebab, kata Edy, yang menduduki jabatan Sekdaprovsu nantinya haruslah orang yang berkompeten yang bisa membantunya mewujudkan visi misi Sumut Bermartabat.

Edy Rahmayadi sendiri menyebut masih akan menandatangani SK pengangkatan Afifi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Sumut itu hari ini, Senin (31/5/2021).

“Pltnya hari ini saya tandatangi tapi calonnya Pak Afifi,” kata Edy usai Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Senin.

Afifi Lubis turut menanggapi penunjukannya sebagai Plt Sekdaprovsu, dia menyebut hal itu menjadi keputusan dari pimpinan. Dia sebagai staf pemerintahan mengatakan akan loyal dengan apapun yang menjadi keputusan dari pimpinan.

“Sebagai seorang staf kita prinsipnya bekerja memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas-tugas. Saya pikir itu menjadi keputusan pimpinan, kita siap saja,” ujar Afifi.

Afifi sendiri menyebut hingga saat ini belum berkomunikasi dengan dewan terkait pengangkatannya, pasalnya kata Afifi ia belum menerima SK pengangkatannya sebagai Plt.

Meski begitu, dia mengatakan akan mengkomunikasikan hal itu dengan pimpinan dewan usai SK diterimanya.

“Sampai hari ini belum karena sifatnya kita belum menerima SK nya. Andaikata sudah kita terima kita juga akan melakukan audiensi lebih lanjut, kemudian minta arahan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan pengangkatan Afifi menjadi Plt tidak menjadi masalah selagi penunjukan Afifi sebagai Plt Sekda tidak menggangu kinerjanya sebagai Sekwan

“Gubernur menganggap mungkin beliau mampu. Saya pikir gak masalah yang penting kerjaan itu jangan ketinggalan. Ini kan Plt paling beberapa bulan,” sebut Politisi PDIP Perjuangan itu.

Seperti diketahui, Jabatan R Sabrina sebagai Sekdaprovsu habis pada 1 Juni 2021 ini karena pensiun. Pasalnya, pada 12 Mei 2021 ini, Sabrina genap berusia 60 tahun.

Sabrina sendiri dilantik menjadi Sekdaprovsu di masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Tengku Erry Nuradi pada 8 Juni 2018. (finta rahyuni)