Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengungkapkan, rekomendasi Anggota DPRD Langkat terhadap LKPJ kepala daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengungkapkan, rekomendasi Anggota DPRD Langkat terhadap LKPJ kepala daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

 

STABAT, kaldera.id – Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy mengungkapkan, rekomendasi Anggota DPRD Langkat terhadap LKPJ kepala daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Dimana, rekomendasi itu memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.

Untuk itu dirinya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini disampaikan Faisal saat menghadiri sidang paripurna DPRD Langkat terkait penyampaian rekomendasi LKPJ kepala derah, kemarin.

“Kami ucapkan terima kasih Kepada segenap anggota dewan atas catatan dan rekomendasi strategis yang berisikan saran masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2023. Kiranya keputusan ini dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ungkapnya.

Hasil-hasil pencapaian kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan pada 2023 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Langkat ,bersama DPRD berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu 1 Tahun anggaran.

“Mari kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah di 2024, serta penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” katanya. (reza)